- Lokasi Baru tak Strategis
Salah satu pedagang di jalan itu, Ester Sriharyanti, mengaku keberatan jika pedagang ditempatkan di lokasi yang berada di daerah Banjardowo. Menurutnya, di lokasi tersebut dagangannya tidak akan laku karena sepi pembeli. Dia berharap pemkot mempertimbangkan lokasi lain yang lebih strategis. Jika tidak, dia dan para pedagang di jalan itu akan tetap bertahan selamanya.
"Kalau meminta kami pindah ya jangan ngawur. Walikota baru juga harus ingat, dulu kami mendukung pencalonannya karena beliau berjanji menyejahterakan rakyat kecil.Kok sekarang begini," katanya, Senin (27/9).
Larangan berjualan di Jalan Kaligawe ditegaskan pada Rabu (22/9) lalu dengan cara penertiban petugas satpol PP. Penertiban itu berdasarkan Perda No 11 Tahun 2010 tentang Lokasi PKL. Dalam perda itu, wilayah Jalan Kaligawe tidak diperbolehkan untuk PKL, karena keberadaan mereka berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Pada penertiban Rabu lalu pun para PKL menyatakan penolakannya untuk pindah. Meski begitu, mereka memberanikan diri berjualan di jalan itu, meski merasa was-was jika digusur lagi. "Kami mulai buka siang agar tidak didatangi satpol PP," ujarnya.
Senada, pedagang yang menempati lokasi berdekatan dengan jembatan tol Kaligawe Ngatinah menyampaikan, seharusnya pemkot lebih memikirkan tempat yang strategis dibanding daerah Banjardowo. Ngatinah mengaku keberatan jika dipaksa menempati lokasi baru tersebut.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Semarang Sumardjo mengatakan, larangan itu sudah aturan. Menurutnya, bahkan, sudah diberitahukan sejak proyek pelebaran jalan tersebut. Keberadaan mereka di jalan itu, menurutnya tetap melanggar apa pun alasannya.
"Kalau mereka sekarang bertahan ya wajar, PKL memang sering begitu. Mereka maunya lokasi yang sangat strategis, padahal sudah disediakan di Genuk," ungkapnya.
( Yoseph HW /CN26 )
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/09/27/66251/PKL-Kaligawe-Tetap-Bertahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar