Enam perempuan yang berusia rata - rata 20 tahun ini, kesehariannya adalah mahasiswi kedokteran sebuah universitas swasta ternama di Medan, Sumatera Utara. Siapa sangka mereka sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus penculikan, penganiayaan dan perampokan terhadap Elizabeth Sitompul, seorang pelayan toko.
Pada saat yang sama korban juga turut dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan. Didampingi pihak keluarga korban yang juga masih berusia 20 tahun mengaku, peristiwa yang terjadi Senin lalu ini bermula saat ia mendapat telepon dari salah seorang tersangka yang mengajaknya untuk membujuk tersangka AR alias Opa, agar bersedia kembali ke rumahnya setelah dikabarkan kabur.
Apalagi korban yang tersangka AR sebelumnya memang saling kenal. Korban pun akhirnya bersedia ikut dan dijemput dengan mobil, namun didalam mobil Elizabeth malah disekap.
Masih belum puas para pelaku lalu menelanjangi korban. Para tersangka juga mengambil 2 unit telepon seluler dan uang sebesar 1,1 juta rupiah milik korban. Korban kemudian dibuang disatu kawasan yang cukup jauh dari kota, disekitar kawasan Namorambe dengan kondisi telanjang, tangan terikat dan mulut dilakban.
Dari hasil penyelidikan sementara kasus ini bermotif cinta segitiga. Tersangka Opa cemburu hingga gelap mata karena kekasihnya dianggap berselingkuh dengan korban.
Para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Selain harus meringkuk di terali besi cita - cita para tersangka untuk menjadi dokterpun terancam kandas. (Edi Iriawan/Dv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar