Selasa, 05 Oktober 2010

PKL dan Kenyamanan Kota Metropolis

Oleh: Syaiful Azhari (Direktur Eksekutif Jatimpro Institute)
10 Oktober 2009
Pedagang kaki lima atau yang sering disebut PKL mau tidak mau, suka tidak suka telah ikut membuat Pemerintah Kota harus menyiapkan energi khusus untuk menyelesaikan persoalan yang timbul akibat dari keberadaan dan aktivitas yang dilakukannya.
Hal ini disebutkan karena PKL selalu memilih tempat-tempat yang strategis dan layak jangkau tanpa menghiraukan aktivitas lalu lintas jalan raya dan warga kota yang lain, tanpa pandang bulu, selama ada space atau ruang yang cukup termasuk trotoar untuk pejalan kaki mereka akan menancapkan lapak jualannya atau rombong untuk tempat mereka berjualan tanpa pernah berfikir akan menggangu hak-hak orang lain sekaligus mengganggu keindahan kota.
Berbicara tentang PKL, dari hasil penelitian sebuah lembaga ternyata PKL tidak hanya terdiri dari mereka yang butuh akan kelangsungan hidup, sehingga berdagang di kaki lima adalah satu-satunya pilihan untuk bertahan hidup, penelitian tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa sesungguhnya PKL dapat dipisahkan menjadi tiga bagian, pertama adalah kelompok pedagang besar yang juga mempunyai aset dan akses modal yang kuat namun berdagang dengan cara memilih pinggiran jalan sebagai tempat berdagangnya, caranya dengan membuat rombong dan lapak jualan hampir disetiap lokasi strategis ditengah kota mereka ada, walaupun kelompok ini secara prosentase kecil tapi titik yang dikuasai untuk berjualan cukup banyak sehingga dampak yang ditimbulkan juga cukup signifikan.
Kelompok kedua adalah mereka yang sesungguhnya mapan secara ekonomi namun memilih mencari penghasilan tambahan dengan cara memodali mereka-mereka yang tidak mampu untuk berjualan dipinggir jalan, kelompok kedua memang tidak mempunyai akses modal sekuat kelompok pertama, tapi mereka berani menanamkan investasinya disektor PKL ini, secara prosentase kelompok menempati peringkat kedua.
Kelompok ketiga adalah mereka yang memang tidak mempunyai pendapatan lain selain berjualan dipinggir jalan, kelompok sama sekali tidak mempunyai akses modal namun tetap bertarung dijalanan hanya untuk menyambung hidup dan kelangsungan pendidikan anaknya.
Pemerintah kota yang mempunyai otoritas untuk membuat regulasi sekaligus mempunyai kekuatan eksekusi sudah saatnya didorong untuk membenahi secara tuntas persoalan PKL ini secara baik,sehat dan bermartabat demi kenyamanan kota bagi seluruh warganya sekaligus dapat memberikan nilai tambah bagi mereka yang memang butuh mencari nafkah demi kelangsungan hidupnya.
Pemerintah kota tidak boleh mengedepankan semangat asal gusur tanpa memberikan solusi yang cerdas terutama bagi kelompok ketiga…..harus ada investigasi yang menyeluruh atas persoalan ini, kelompok pertama dan kedua memang selayaknya harus diminta untuk tidak menggelar dagangannya di pinggir jalan, mereka harus didorong untuk menyiapkan tempat sendiri dengan modal mereka sendiri dengan syarat tidak dipinggir jalan, dalam penelitian tersebut juga dapat diketahui sesugguhnya kelompok pertama dan kedua sesungguhnya mampu menyiapkan lokasi yang cukup strategis, lengkap dengan lahan parkir tersendiri karena memang perputaran uang mereka dibisnis PKL tersebut mencapai ratusan juta rupiah perharinya. pada poin ini Pemerintah kota harus tegas, aparatus yang terlibat dalam proses perinjinan dan pengawasan dilapangan tidak boleh main-main apalagi main mata.
Justru fokus dan perhatian pemerintah kota harus diodorong untuk menyelesaikan sekaligus memfasilitasi kelompok ketiga dengan komprehensif, pemerintah kota harus menyiapkan tempat yang layak, bersih, sehat dan bermartabat baik bagi penjual maupun pembelinya dibeberapa titik strategis sekaligus dapat dijadikan lokasi wisata kuliner…….pemerintah kota juga harus menseleksi secara ketat makanan yang dijual, paling tidak makanan yang menjadi khas kota ini, bila perlu diawasi secara langsung setiap harinya.
PKL bila dikelola secara baik akan menimbulkan dampak yang sangat positif bagi kenyamanan kota, kenikmatan berwisata bagi warganya sekaligus dapat meningkatkan taraf hidup dari warganya yang memang telah memilih menjadi PKL sebagai jalan untuk menyambung hidupnya……sekali lagi PKL bukan untuk digusur, namun harus dikelola……..terima kasih

http://jatimpro.com/web/artikel-pilihan/pkl-dan-kenyamanan-kota-metropolis-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar